Sesuai Prosedur dan Berjenjang, SMPN 4 Pare Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Rp1,119 Miliar Transparan

KEDIRI – Fakta Fenomena.com– Menanggapi sorotan publik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,119 miliar, UPTD SMPN 4 Pare, Kabupaten Kediri, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui mekanisme pengawasan berjenjang.
Pihak sekolah menyatakan seluruh pengelolaan dana BOS mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis pemerintah, mulai dari penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Perencanaan Dilakukan Secara Partisipatif
Penyusunan RKAS di SMPN 4 Pare tidak dilakukan secara sepihak. Proses tersebut melibatkan berbagai unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, dewan guru, komite sekolah, hingga perwakilan wali murid.
Setelah disusun dan disepakati bersama, dokumen RKAS kemudian diverifikasi oleh tim tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Setelah dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku, dokumen tersebut diunggah ke sistem resmi pemerintah.
Kepala SMPN 4 Pare menegaskan seluruh pos anggaran telah melalui mekanisme perencanaan dan verifikasi sesuai prosedur.
> “Penyusunan RKAS dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Setelah disepakati bersama, dokumen diperiksa oleh tim tata kelola Dinas Pendidikan sebelum diunggah ke sistem. Seluruh alokasi anggaran telah disesuaikan dengan aturan dan peruntukannya,” tegasnya.
Pengawasan Dilakukan Secara Berjenjang
Selain melalui perencanaan yang terbuka, penggunaan dana BOS juga berada dalam pengawasan dan pemeriksaan secara berkala oleh instansi terkait.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) oleh Dinas Pendidikan setiap tiga bulan, pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah secara berkala, serta pemeriksaan laporan keuangan tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai mekanisme dan kewenangannya.
Kepala sekolah menegaskan pihaknya selalu terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
> “Setiap penggunaan anggaran memiliki mekanisme pemeriksaan dan pengawasan. Kami selalu terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan karena prinsip utama kami adalah akuntabilitas serta kelancaran kegiatan pendidikan,” tambahnya.
Melalui sistem perencanaan, verifikasi, dan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang, SMPN 4 Pare menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana BOS demi mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan kualitas pendidikan.






